Eks imam besar FPI itu lantas mempertanyakan mengapa JPU juga tidak memproses seluruh kegiatan tersebut secara pidana.
Bukankah membiarkan kejahatan tanpa diproses Hukum Pidana juga merupakan kejahatan? Apakah JPU juga mengkategorikan diri mereka sendiri sebagai penjahat yang membiarkan kejahatan?," tegas Habib Rizieq Shihab.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Kartu As Munarman di Tangan! Brigjen Rusdi: Nanti Lihat Saja
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News