Mendadak, Moeldoko Dkk Klaim AHY Lecehkan PN Pusat, Meruncing!

Mendadak, Moeldoko Dkk Klaim AHY Lecehkan PN Pusat, Meruncing! - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko. Foto: Antara.

GenPI.co - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Damrizal menilai Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono telah melecehkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kedua kalinya.

Hal itu terkait absennya AHY dan Teuku Rifky Harsya di sidang mediasi kedua yang berlangsung hari ini, Kamis (20/5/2021).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Kinerja Jokowi Bikin Rakyat Galau

Sebelum masuk ke ruang mediasi, Hakim Mediator R Bernadette Samosir memanggil AHY dan Teuku Rifky Harsya.

"Karena mereka berdua tidak hadir, maka hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk bertemu di sidang mediasi terakhir, Kamis (3/6/2021) lalu pukul 10 pagi," ujar Damrizal dalam keterangannya.

Menurutnya, AHY dalam berbagai kesempatan sering mengatakan dirinya orang yang taat hukum.

"Itu sangar kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu hari ini," tegas dia.

BACA JUGA: Jadi Capres Potensial, Kinerja Ganjar Ternyata Tak Sebagus Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya