Jokowi Kasih Titah, Firli Malah Anggurin Novel Baswedan cs

Jokowi Kasih Titah, Firli Malah Anggurin Novel Baswedan cs - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara/Muhammad Adimaja

GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri terkesan cuek dengan titah Presiden Jokowi. Hingga kemarin, status 75 pegawai KPK itu masih saja dianggurin.

Sikap Firli tadi membuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman heran.

BACA JUGA: Pernyataan Novel Baswedan Ada Indikasi Pelemahan KPK

Boyamin bingung, Firli mau menunggu apa lagi untuk memulihkan status Novel. Padahal, sikap Presiden Jokowi sudah jelas.

Di sisi lain, keberadaan Novel Cs juga dibutuhkan di KPK dalam menangani kasus-kasus kakap.

Boyamin mengingatkan, 75 pegawai tersebut masih digaji negara. Semuanya harus segera bekerja dan menjalankan tugasnya.

“Mereka harus diaktifkan dan memang harus menjalankan tugasnya,” katanya.

Pendapat berbeda disampaikan pengamat hukum tata negara Margarito Kamis. Dia menganggap, Firli tidak memiliki kewajiban melaksanakan perintah Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya