Mantan Suami Nindy Ayunda Minta Rehabilitasi

Mantan Suami Nindy Ayunda Minta Rehabilitasi - GenPI.co
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu. Foto: Puji Langgeng/:GenPI.co

GenPI.co - Pleidoi mantan suami aktris cantik Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukumnya langsung mengajukan pembelaan agar kliennya direhabilitasi atas dakwaan narkotika. 

Semua ini terekam saat Askara menjalani sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (25/5). 

Sidang tersebut berlangsung singkat dengan agenda pembacaan pleidoi oleh kuasa hukum Askara, Benedictus Wisnu. 

BACA JUGA: Tak Bisa Bertemu Askara, Nindy Ayunda Mengaku Pasrah..

"Kami mengajukan pembelaan lalu disanggah. Namun, itu hal biasa dalam persidangan," ungkap Wisnu ditemui GenPI.co usai persidangan. 

Menurutnya, pembelaan itu berdasarkan dari hasil yang sudah disepakati oleh Askara.  Wisnu menjelaskan, keputusan hasil sidang diserahkan kepada hakim. 

"Silakan hakim yang secara objektif memutuskan perkara ini," tambahnya. Kendati demikian, Wisnu tetap menyampaikan pembelaan di persidangan. 

Sehingga, kata dia, tinggal menunggu hasil pada sidang putusan pada 7 Juni 2021. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya