Kisruh KPK, Mahfud MD Didesak Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi

Kisruh KPK, Mahfud MD Didesak Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi meminta Menko Polhukam Mahfud MD segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan imbauan atau arahan pada tanggal 17 Mei 2021 terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada pegawai KPK.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Tak Ikut Campur Masalah KPK

Namun, hingga saat ini masalah tersebut belum kunjung berakhir. 

Setelah Presiden Jokowi memberikan pandangannya agar tidak memecat pegawai KPK melalui TWK, pihak terkait menggelar rapat koordinasi. 

Hasilnya diputuskan 51 pegawai akan mengakhiri masa tugasnya di KPK hingga awal November 2021 mendatang, sedangkan 24 lainnya akan diberi kesempatan tetap mengabdi.

"Keputusan tersebut akan tetap menimbulkan polemik terutama pihak yang tidak puas," ujar Ridwan Hanafi di Jakarta, Rabu (26/5).

Oleh karena itu, Ridwan menyarankan kepada Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD agar berkomunikasi dengan Pimpinan KPK, KemenPANRB dan BKN untuk bersinergi menyelesaikan kisruh terkait TWK kepada pegawai antirasuah itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya