51 Pegawai KPK DIpecat, Parameternya Apa?

51 Pegawai KPK DIpecat, Parameternya Apa? - GenPI.co
Ilustrasi KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co - Parameter pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dianggap tak jelas. Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto langsung memberi tanggapan.

“Apakah ada parameter yang bisa diakses secara obyektif dan transparan untuk membuat perbandingan antara yang merah, kuning, dan hijau?” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (26/5).

BACA JUGA: Rapor Merah Pegawai KPK Bikin Geram Mardani Ali Sera

Dirinya mengaku khawatir. Sebab, TWK hanya dijadikan sebagai dalih untuk melakukan penyingkiran atau eksklusi orang-orang tertentu.

“Lebih prihatin lagi, mereka yang tak lolos akan mendapat stigma dan mungkinkah Kementrian atau lembaga lain akan menerima mereka, dengan adanya stigma tidak lolos wawasan kebangsaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketu KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 51 pegawai KPK tidak dimungkinkan untuk dibina.

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex.

BACA JUGA: Dua Guru Besar Nilai Parameter Pemecatan Pegawai KPK Tidak Jelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya