Kritik Surat Koalisi Guru Besar, Petrus: Pelacuran Intelektual!

Kritik Surat Koalisi Guru Besar, Petrus: Pelacuran Intelektual! - GenPI.co
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. (Foto: Dok. JPNN.com)

GenPI.co - Surat Koalisi Guru Besar AntiKorupsi kepada Presiden Jokowi pada Senin 24 Mei 2021 mendapat kritik keras dari advokat Petrus Selestinus.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyebut apa yang dilakukan oleh 73 guru besar itu sebagai pelacuran intelektual.

Surat itu sendiri berisi desakan kepada Jokowi untuk memerintahkan ketua KPK Firli bahuri mencabut Surat keputusan (SK) penonaktifan terhadap 75 pegawai KPK.

BACA JUGA:  Novel Mendadak Bilang Begini, Isyarat akan Kibar Bendera Putih?

“Permintaan Koalisi Guru Besar dimaksud, jelas bertentangan dengan Independensi KPK,” kata Petrus di Jakarta, Kamis (27/5).

Dia melanjutkan, independensi KPK tertuang jelas dalam Pasal 3 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

BACA JUGA:  Moeldoko Bicara Soal KPK, Nama Jokowi Disebut! Katanya…

Dalam peraturan tersebut, lembaga antirasuah itu rumpun kekuasaan ekskutif.

Tugas dan wewenangan KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

BACA JUGA:  Refly Harun Sampai Tanya Langsung ke Novel Baswedan, Jawabannya..

Petrus juga mengingatkan bahwa penyusunan UU No 19 itu di DPR melewati syarat berupa eksistensi unsur akademis yang merupakan buah pemikiran para guru besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya