Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan

Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. (Foto: RIcardo/JPNN)

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab Divonis pidana lebih rendah oleh majelis hakim dalam perkara kerumunan di Megamendung dan penjara 8 bulan untuk kasus Petamburan.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean pun angkat bicara terhadap keputusan tersebut. Dia blak-blakan mengatakan perasaan hakim terlalu mendominasi di sidang itu.

"Karena pertimbangan hakim salah satunya menyebutkan bahwa Rizieq tokoh agama," kata Ferdinand Hutahaean, Jumat (28/5).

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis Rendah, Jangan Senang Dulu! Masih Ada...

Dia menyayangkan jika status sosial seseorang kemudian mempengaruhi hakim dalam menetapkan hukuman.

Pertanyaan pun dia lontarkan, bagaimana jika seseorang yang divonis itu bukan tokoh agama?

BACA JUGA:  Tokoh NU Bela Habib Rizieq, Bikin Geleng Kepala!

"Hukum itu tidak melihat status sosial setiap orang di muka hukum, semua sama dan setara, tidak boleh dibedakan apapun statusnya," tegas Ferdinand.

Ek kader Demokrat itu pun menyoroti vonis hakim yang dianggapnya terlalu jauh dari tuntutan hakim.

BACA JUGA:  Loyalis Habib Rizieq Ancang-ancang Galang Dana, Aziz: Jangan!

Karena itu, Ferdinand lantas menyarankan kepada jaksa penuntut umum agar melakukan banding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya