Pernyataan Din Syamsuddin Bergetar Soal Vonis Habib Rizieq

Pernyataan Din Syamsuddin Bergetar Soal Vonis Habib Rizieq - GenPI.co
Din Syamsuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai rasa keadilan rakyat terusik seiring vonis yang dijatuhkan Habib Rizieq Shihab (HRS), atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta.

Menurut mantan ketua PP Muhammadiya ini seharusnya Habib Rizieq dibebaskan dari segala hukuman. Hal ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat.

“Dari sudut rasa keadilan seharusnya HRS dibebaskan dari hukuman,” ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (28/5).

BACA JUGA:  Din Syamsuddin Sebut Ngabalin Tak Beretika, Istana Terseret

Secara logika, Din Syamsuddin membandingkan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq dengan kerumunan-kerumunan lain yang terjadi.

Jika kerumunan di masa Covid-19 memang dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka seharusnya kerumunan lain juga diperlakukan serupa.

BACA JUGA:  Dapat Vonis Ringan, Habib Rizieq Menjadi Tokoh yang Dikagumi

“Termasuk yang melibatkan penguasa, tidak dibawa ke jalur hukum. Sangat nyata dan kasat mata ketakadilan itu," kata Din Syamsuddin. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya