588 Pegawai KPK Minta Pelantikan jadi ASN Ditunda, Lalu?

588 Pegawai KPK Minta Pelantikan jadi ASN Ditunda, Lalu? - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Hingga saat ini, sudah ada 588 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pemerintah menunda pelantikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 nanti.

Permintaan penundaan ini merupakan aksi solidaritas atas rencana pemecatan 51 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat alih status menjadi ASN. 
 
"Dukungan internal sudah 588 pagi ini. Mudah-mudahan naik terus," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Giri Suprapdiono membenarkan adanya aksi solidaritas tersebut. 
 
Hanya saja, Giri tidak mengingat jumlah pasti pegawai KPK yang lulus untuk alih status menjadi ASN ikut dalam aksi solidaritas itu. 
 
"Benar, bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama (seperti) Direktorat Dumas, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," kata Giri.

BACA JUGA:  TWK Disebut Melemahkan KPK, Ngabalin: Sungguh Menyesatkan Publik!

Dikutip dari JPNN.com, seorang sumber di internal KPK menyatakan, 146 pegawai berasal dari gabungan Deputi Pencegahan, Monitoring, Kesekjenan, dan lain-lain. 
 
Kemudian, ada juga 57 pegawai KPK dari Direktorat Pengaduan Masyarakat, 42 penyidik, 75 dari Direktorat Penyelidikan, dan 96 pegawai dari Direktorat PJKAKI. Lalu sisanya dari sejumlah unit lainnya.

"Masing-masing direktorat ada beberapa pegawai yang pingin pelantikan ditunda," kata sumber tersebut.

BACA JUGA:  Dengan Lantang, Tokoh Ini Sebut KPK Sedang Sakaratulmaut

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. 
 
Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, KemenPAN-RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5). 
 
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (tan/jpnn)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya