Kuasa Hukum Beber Perlawanan Habib Rizieq Shihab: Minta Doanya...

Kuasa Hukum Beber Perlawanan Habib Rizieq Shihab: Minta Doanya... - GenPI.co
Kuasa Hukum Beber Perlawanan Habib Rizieq Shihab: Minta Doanya...(Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Tim Kuasa Hukum eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akan ajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam perkara Kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Rencananya Rabu, Insyaallah," jelas Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (1/6).

Aziz Yanuar menyebut langkah tersebut diambil setelah jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding atas vonis majelis hakim.

BACA JUGA:  Tes! Air Rebusan Daun Salam Bikin Asam Urat dan Kolesterol Nyerah

"Minta doanya saja," jelas Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim dalam sidang 27 Mei 2021 memvonis Habib Rizieq Shihab delapan bulan penjara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  7 Khasiat Minum Yakult Sungguh Mencengangkan, Rugi Kalau Tak Suka

Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan dari JPU yang meminta hukuman dua tahun penjara.

Selanjutnya, Majelis Hakim PN Jaktim memvonis Habib Rizieq Shihab pidana denda Rp 20 juta untuk perkara kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang meminta hakim mengukum Habib Rizieq 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya