MAKI Beberkan Fakta Terbaru, Azis Syamsuddin Makin Tersudut

MAKI Beberkan Fakta Terbaru, Azis Syamsuddin Makin Tersudut - GenPI.co
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap membeberkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa politikus Partai Golkar itu ika tidak memenuhi panggilan.

"jika tidak datang lagi maka harus dengan upaya paksa yaitu diterbitkan surat perintah membawa," tegas Boyamin di Jakarta, Kamis (3/6).

BACA JUGA:  Gebrakan Pegawai KPK, Azis Syamsuddin Bakal Digarap

Saat sidang putusan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Stepanus pada Senin (31/5/2021) lalu, terungkap bahwa Stepanus menerima aliran dana lainnya sejumlah Rp 3,15 miliar dari Azis Syamsuddin.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan baru itu dengan segera memanggil Azis Syamsuddin.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ruhut Sitompul, Jangan Ada Negara di Dalam KPK

Dia juga mengatakan, KPK masih melakukan pencarian bukti dalam perkara tersebut keterlibatan Azis Syamsuddin dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya