Firli Bahuri Siap-siap, Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi

Firli Bahuri Siap-siap, Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polri sedang mendalami aduan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tuduhan gratifikasi penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
 
“Sekarang sedang didalami dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/6).
 
Sebelumnya, ICW melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6).

Firli dilaporkan atas tuduhan gratifikasi penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi. 
 
Namun, Argo tidak menjelaskan apakah laporan itu langsung ditindaklanjuti Bareskrim atau belum. 
 
Sebab, Polri tidak mengeluarkan nomor laporan dalam aduan ICW tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli ini juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 24 Juni 2020.  
 
Firli dinilai melanggar kode etik karena menunjukkan kemewahan saat melakukan kunjungan pribadi dengan menggunakan helikopter. 

BACA JUGA:  Polemik TWK, Firli Bahuri Disebut Ingin Cuci Tangan

Ia melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020 untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Saat itu, oleh Dewas KPK, Firli Bahuri dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik. (cuy/jpnn)

BACA JUGA:  Makin Panas, ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya