Mardani Ali Sera Mendadak Curiga Perpres Nomor 47, Wow Ternyata..

Mardani Ali Sera Mendadak Curiga Perpres Nomor 47, Wow Ternyata.. - GenPI.co
Mardani Ali Sera Mendadak Curiga Perpres Nomor 47, Wow Ternyata..(Foto: JPNN.com GenPI.co)

GenPI.co - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mendadak angkat suara terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021.

Perpres tersebut berkaitan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang di dalamnya mengatur posisi wakil menteri (wamen).

"Memperbesar pos wakil menteri tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi," jelas Mardani Ali Sera di Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Sabtu (5/6).

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Saat Minum Kopi Jangan Mengonsumsi 6 Menu Ini

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa pemerintah seharusnya menegaskan prinsip miskin struktur dan kaya fungsi.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa menteri telah dibantu dengan Sesmen dan beberapa pembantu lainnya.

BACA JUGA:  Emosi Kuasa Hukum Habib Rizieq Memuncak, Sebut Presiden Jokowi...

Oleh sebab itu, menurutnya, seharusnya seorang menteri cukup demi memudahkan koordinasi.

"Untuk urusan pengelolaan birokrasi dan ASN juga sudah ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jadi mubazir," bebernya.

Mardani Ali Sera lantas curiga dengan gerakan tersebut akan digunakan untuk memperluas pos wakil menteri sebagai manuver menyiapkan ruang bagi koalisi baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya