Mengejutkan, Tokoh Top Ini Lantang Membela Habib Rizieq!

Mengejutkan, Tokoh Top Ini Lantang Membela Habib Rizieq! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menerapkan hukum yang berkeadilan. 

Menurutnya, hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Dalam kasus Habib Rizieq, HNW mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi. 

BACA JUGA:  HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Novel Bamukmin: Itu Pesanan Politik

Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum, sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu (6/6).

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun, Orang ini Geram, Lalu Tuding...

Sementara itu, kata HNW, Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara. 

HNW mengatakan, jika keadilan hukum yang ditegakkan, alasan jaksa bahwa Habib Rizieq menyembunyikan hasil tes swab sebagai kebohongan dan menimbulkan keonaran, seharusnya juga diterapkan kepada kasus sejenis yang dilakukan banyak pihak. 

BACA JUGA:  Hubungan Habib Rizieq dan Prabowo Rontok, Kawan Jadi Lawan

Dia kemudian mencontohkan beberapa menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberitakan juga terpapar Covid-19 dan tidak mengumumkannya ke publik, tapi tidak dikenai delik hukum apa pun.
 
"Ada banyak yang sebarkan info bohong dan membuat gaduh soal Covid-19, termasuk oleh beberapa menteri, tapi mereka tidak dikenai sanksi hukum apa pun," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya