Tuntutan 6 Tahun terhadap Rizieq Bukti Pemerintah Kehilangan Muka

Tuntutan 6 Tahun terhadap Rizieq Bukti Pemerintah Kehilangan Muka - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Antara

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rochendi, upaya apa pun akan dilakukan pemerintah untuk memastikan HRS tetap berada di penjara.

“Sepertinya, pemerintah saat ini sudah terlanjur kehilangan muka dan sudah kehilangan cara untuk menjerat Habib Rizieq,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (7/6).

BACA JUGA:  Mardani Gencar Soroti Kasus ini, Sebut Jokowi Punya Peran Besar

Namun, jika Rizieq bebas, maka bisa dipastikan bahwa pemimpin FPI itu akan membangkitkan suatu pergerakan di masyarakat.

“Maka pemerintah akan terus berupaya untuk mencari-cari kesalahan HRS dengan tujuan yang terpenting HRS tak berada di luar sel tahanan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun, Orang ini Geram, Lalu Tuding...

Rochendi mengatakan bahwa terdapat prediksi bahwa HRS akan dipenjara sampai pemilihan presiden selesai digelar, yaitu sekitar 2026.

“Habib Rizieq dianggap sebagai king maker yang bisa menggerakan masyarakat yang sudah mulai tak percaya kepada elit-elit politik dan itu yang ditakutkan oleh pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Sutomo Serang itu memaparkan bahwa kriminalisasi HRS adalah bagian dari agenda pemerintah.

BACA JUGA:  Tuntutan 6 Tahun Bikin Semangat Habib Rizieq Membuncah

Sebab, masyarakat kini sudah mulai curiga dengan berbagai keputusan politik, salah satunya adalah kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari China dalam jumlah yang tak sedikit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya