Haikal Hassan Terperangkap, Siap-siap Ditangkap

Haikal Hassan Terperangkap, Siap-siap Ditangkap - GenPI.co
Haikal Hassan Baras. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote.

GenPI.co - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengungkapkan pihaknya bakal melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri pada Senin (7/6/2021).

Laporan itu merupakan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan berita bohong melalui twit yang diunggah Haikal di akun Twitter miliknya.

“Soal twit Ustaz Haikal Hassan sangat berbahaya jika tidak ditindak karena ini menyangkut para jemaah haji,” ujar Husin dalam keterangannya, dikutip dari JPNN.com.

BACA JUGA:  Mendadak Haikal Hassan Beber Fakta Habib Rizieq, Bikin Jokowi...

Dia juga menyebut cuitan tersebut sangat fatal dan membuat kegaduhan di masyarakat. Diharapkan kepolisian bisa segera bertindak cepat dalam melakukan proses hukum.

“Pelaporan terhadap Haikal sudah beberapa kali dilakukan, jangan sampai publik melihat dia kebal hukum,” tutur Husin.

BACA JUGA:  Denny Siregar Soroti Kasus Mimpi Haikal Hassan, Menohok Pol

Sebagai informasi tambahan, Cyber Indonesia bakal melaporkan Haikal dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(cuy/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya