Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY: Aneh Bin Ajaib

Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY: Aneh Bin Ajaib - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi tanggapan soal beredarnya wacana masa jabatan presiden maksimal 3 periode. 
 
Putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law.  
 
"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).
 
AHY mengatakan bahwa wacana masa jabatan presiden maksimal jadi 3 periode bisa seperti RUU Omnibus Law yang tiba-tiba disahkan menjadi UU. 

"Saya tidak tahu apakah kemudian tiba-tiba wacana tiga periode ini, tiba-tiba juga diam-diam diselipkan, tiba-tiba langsung diketuk saja," jelas AHY.

Ia punmenyebutkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembahasan UU tersebut.  
 
"Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketuk, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan," lanjutnya. 
 
AHY menilai pembahasan undang-undang itu seakan tidak peduli ratusan ribu massa turun ke jalan menolak undang-undang tersebut.

BACA JUGA:  Strategi AHY Dibongkar, Mendadak Umumkan Koalisi

"Aneh bin ajaib ketika mereka yang mengetuk palu tidak bisa menjelaskan produknya mana, mana yang diketuk itu," sambungnya. 
 
Lebih lanjut, AHY menyebutkan ada hal fundametal yang harus diingat dari reformasi, salah satunya ialah pembatasan masa jabatan presiden Republik Indonesia. 
 
"Kalau seperti itu rasa-rasanya darah, keringat, air mata para reformis, para pejuang reformasi itu seperti tidak ada harganya," ungkap AHY. (mcr8/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya