Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Efek Ke Masyarakat Dahsyat

Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Efek Ke Masyarakat Dahsyat - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rochendi, tuntutan kepada HRS sangat tidak adil dan masyarakat sudah bisa menilai kondisi tersebut.

“Implikasinya bahkan sudah sampai pada penolakan masyarakat untuk melakukan vaksinasi akibat ketidakadilan yang ditujukan kepada para ulama yang aktif mengkritik pemerintah,” ujarnya kepada GenPI.co.

BACA JUGA:  Bukan Puan Maharani, Ternyata Capres PDIP Tokoh Kuat

Lebih lanjut, Rochendi bahkan mengatakan bahwa Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pernah menyebutkan bahwa tak ada pandemi yang bisa dihentikan dengan vaksin.

“Dia mengatakan bahwa vaksinasi tak bisa menyelesaikan pandemi. Jadi, pandemi ini sudah bukan murni pandemi lagi, tapi sudah didesain oleh politik,” katanya.

BACA JUGA:  Mendadak, Moeldoko Ucapkan Selamat untuk Partai Demokrat

Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu memaparkan bahwa Siti Fadilah sudah berpengalaman menangani kasus flu burung yang terjadi pada 2004.

“Saat menjabat sebagai menkes, dia kritik dan bongkar kejahatan WHO yang saat itu sangat memberikan perhatian pada virus sars dan flu burung,” paparnya.

BACA JUGA:  Tuntutan 6 Tahun terhadap Rizieq Bukti Pemerintah Kehilangan Muka

Rochendi menilai bahwa pandemi saat ini adalah skenario kapitalis global untuk mengurangi populasi dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya