2 Pakar Hukum Bongkar Masalah Ibadah Haji 2021 Batal, Ternyata...

2 Pakar Hukum Bongkar Masalah Ibadah Haji 2021 Batal, Ternyata... - GenPI.co
2 Pakar Hukum Bongkar Masalah Ibadah Haji 2021 Batal, Ternyata...(Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak angkat suara terkait alasan utama pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 adalah demi keselamatan jemaah karena saat ini pandemi covid-19 masih belum usai.

Selaku ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, alasan yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) menarik karena alasannya adalah Covid-19.

"Menarik ya, apa yang disampaikan oleh Menag, yaitu sepertinya alasan primernya adalah Covid-19," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co dari YouTube miliknya, Selasa (8/6).

BACA JUGA:  Suara Lantang MS Kaban Bongkar Jokowi: Penguasa Hanya Bikin Dosa

Menurut mantan penasihat Kapolri ini, jika alasannya adalah Covid-19, maka hal tersebut bisa diantisipasi oleh pemerintah.

"Kalau alasan primernya adalah Covid-19, maka sesungguhnya hal tersebut kan harusnya bisa diantisipasi dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

BACA JUGA:  7 Khasiat Tape Singkong Sangat Mengejutkan, Rugi Kalau Tak Suka

Pasalnya, jika menunggu Covid-19 berakhir, sepertinya butuh waktu cukup lama dan seharusnya pemerintah selama satu tahun ini bisa mengatasi Covid-19.

"Karena kalau menunggu Covid-19 berakhir, kita tidak tahu kapan berakhirnya dan harusnya kan, karena Covid-19 ini sudah lebih dari satu tahun, ya harusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi seandainya Covid-19 masih tetap ada," bebernya.

BACA JUGA:  Pakar Ekonomi Rizal Ramli Blak-blakan: Jokowi Akan Power Less...

Pengamat politik ini pun mengungkapkan, Arab Saudi pasti menerapkan prokes yang ketat, sehingga pemerintah tidak perlu khawatir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya