GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali ramai menjadi perbincangan usai diduga dalam korupsi lahan DP 0 Persen di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Anies akan diperiksa sebagai saksi jika dibutuhkan.
Masa bakti Anies Baswedan sebagai gubernur akan habis pada 2022 mnendatang.
BACA JUGA: Anies Baswedan Terseret Kasus Korupsi Tanah, KPK Segera Panggil
Sebagai kepala daerah, Anies pun wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Lantas, berapa kekayaan terakhir yang dilaporkan?
BACA JUGA: Anies Top! Ahok, Djarot dan Jokowi Silakan Baca
Berikut data yang dilansir GenPI.co dari situs LHKPN terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tanggal lapor 31 Desember 2020.
1. Anies memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 13 miliar
BACA JUGA: Analisis Pakar Top Bongkar Duet Anies dan Ganjar, Ternyata
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK per 2020, Anies tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 17 miliar dengan hutang Rp 6 Miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News