Pemanggilan Firli Bahuri oleh Komnas HAM, LSM Sebut Asal-Asalan

Pemanggilan Firli Bahuri oleh Komnas HAM, LSM Sebut Asal-Asalan - GenPI.co
Pimpinan KPK Firli Bahuri. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua Setara Institute Hendardi memberikan kritikan pedas terhadap Komnas HAM yang memanggil Pimpinan KPK Firli Bahuri dan BKN.

Baginya, pemanggilan bukan hanya tidak tepat, tetapi juga tidak masuk akal

"Berkesan mengada-ada," ujarnya keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Kamis (10/6).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Kena Sindiran Keras Febri Diansyah! Menohok Pol

Pasalnya, seperti hanya terpancing irama genderang yang ditabuh 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK (jumlahnya kurang dari 5,4 persen pegawai KPK).

"TWK yang dilakukan KPK melalui vendor BKN dan beberapa instansi, semata urusan administrasi negara yang masuk dalam lingkup hukum tata negara (HTN)," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapitra Pasang Badan Bela Firli Bahuri, Komnas HAM Aneh

Hendardi menjelaskan, hal ini merupakan perintah UU (Undang-undang) dalam rangka alih tugas pegawai KPK menjadi ASN. 

"Jika ada penilaian miring atas hasil TWK ini,  diselesaikan melalui hukum administrasi negara, bukan wilayah hukum HAM, apalagi pidana" ucapnya.

Menurutnya, pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN ingin mengesankan seolah ada aspek pelanggaran HAM yang terjadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya