Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Sidang Senyap, Seret Staf Jokowi

Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Sidang Senyap, Seret Staf Jokowi - GenPI.co
Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Sidang Senyap, Seret Staf Jokowi (Foto: Antara)

"Bisa aja. Nggak-lah (terlibat)," kata Diaz Hendropriyono dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Diaz menilai pernyataan Habib Rizieq mengada-ada. Dia menyebut tuduhan itu tidak jelas arahnya ke mana.

"Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas," tegasnya.

BACA JUGA:  Pengakuan Puan Maharani Sangat Mengejutkan, Megawati Marah...

Sementara itu, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi.

Tuntutan itu dibacakan JPU dari ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis pekan lalu.

BACA JUGA:  Khasiat Daun Kelor Ternyata Wow Banget, Bikin Istri Kewalahan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun penjara," kata jaksa.

Hukuman itu dipotong masa tahanan yang telah dijalani Habib Rizieq selama proses hukum berjalan.

Habib Rizieq diyakini bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya