"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar. Selain dari pada itu juga menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang semuanya tidak ada nyambungnya,” beber jaksa.
Jaksa menilai Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesah yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan.
Di perkara swab test ini, Rizieq didakwa dengan telah menyebarkan hoaks terkait hasil pengujian terhadap dirinya.
BACA JUGA: Jaksa Serang Balik Rizieq! Ruang Sidang Senyap, Kuping Memanas
Jaksa pun menuntutnya dengan penjara 6 tahun(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News