Suara Rizieq Penuhi Ruang Sidang, Sebut Replik JPU Berisi Curhat

Suara Rizieq Penuhi Ruang Sidang, Sebut Replik JPU Berisi Curhat - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Senin (14/6), jaksa melancarkan serangan terhadap isi pleidoi Rizieq.

Pleidoi Rizieq disebut hanya berisi curhat, melebar ke mana-mana dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menderanya.

Jaksa menyebut isi pleidoi Rizieq adalah bagian dari upayanya mencari panggung

BACA JUGA:  Rizieq Shibab Kena Serangan Bertubi-tubi, Aziz Yanuar Bilang...

Rizieq sendiri oleh jaksa dituntut dengan pidana enam tahun penjara atas perkara tes usap RS UMMI Bogor.

Dia dianggap bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. (ANT)

BACA JUGA:  Jaksa Serang Balik Rizieq! Ruang Sidang Senyap, Kuping Memanas

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya