Gelarnya Disebut Isapan Jempol, Habib Rizieq Beri Balasan Menohok

Gelarnya Disebut Isapan Jempol, Habib Rizieq Beri Balasan Menohok - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) memberi balasan menohok terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut 'imam besar isapan jempol'.
 
Sindiran itu disampaikan JPU pada persidangan dengan agenda pembacaan replik perkara kasus swab test do RS Ummi, Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6) lalu.

Saat membacakan materi duplik, Habib Rizieq menilai jaksa tidak fokus pada pokok kasus. 
 
Ia pun menyesalkan replik jaksa yang cenderung menyoroti hal yang sepele. 
 
"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang sepele tapi tidak sepele, sehingga seluruh replik diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan," kata Habib Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).

Rizieq kemudian menjelaskan asal mula gelar 'Imam Besar' yang disematkan padanya. 
 
Ia mengungkap, gelar itu datang dari pengikutnya. 
 
Rizieq juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai imam besar lantaran mengaku sadar diri dengan kekurangannya.

BACA JUGA:  Pengakuan Habib Rizieq Sungguh Mengejutkan, Seret Kapolri Listyo

"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari Umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia," lanjutnya. 
 
Meski demikian, Rizieq berpendapat bahwa sebutan imam besar itu agak berlebihan.

"Saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," sambungnya. 

BACA JUGA:  Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI

Menurut Rizieq, pernyataan 'imam besar isapan jempol' dari JPU justru bisa memprovokasi pengikutnya. Maka dari itu, ia meminta jaksa untuk berhati-hati. 
 
"Saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," kata Rizieq. (mcr8/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya