Dituding Menyebarkan Hoaks oleh ICW, Begini Respons KPK

Dituding Menyebarkan Hoaks oleh ICW, Begini Respons KPK - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan respons terkait tudingan Indonesia Corruption Watch atau ICW.
 
Sebelumnya, ICW menuding KPK memberikan informasi hoaks terkait data hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

"Terkait tudingan ICW kepada KPK perihal permintaan informasi hasil TWK, kami perlu luruskan," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/6).

Ia menjelaskan terdapat delapan informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Salah satu poin itu adalah mengenai hasil TWK.
 
"Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon," ungkapnya.
 
Menurut Ali Fikri, data hasil TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif.
 
Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon.

BACA JUGA:  TWK Bikin Heboh, ICW Ingatkan KPK untuk Tidak Sebar Hoaks!

"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali.
 
Maka dari itu, KPK mengharapkan kepada pihak-pihak tertentu terlebih dulu memahami substansi secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.

"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

BACA JUGA:  Pernyataan Fahri Hamzah Dahsyat, Jentelmen Banget Hadapi KPK

Sebelumnya, ICW mengingatkan Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil TWK.
 
Pasalnya, ICW melihat adanya kejanggalan berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
 
"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/6). (antara/jpnn) 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya