Cerita Fahri Hamzah Sudah 2 Kali Namanya Dirusak KPK

Cerita Fahri Hamzah Sudah 2 Kali Namanya Dirusak KPK - GenPI.co
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah layangkan surat terbuka untuk Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, politikus partai gelora ini masuk dalam fakta persidangan terkait kasus korupsi benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya," ujar Fahri dalam akun Twitter-nya, Kamis, (17/6).

BACA JUGA:  Kasus Suap Benih Lobster, Fahri Hamzah Terseret

Fahri juga mengungkapkan bahwa ini kali kedua namanya disebut dalam kasus korupsi. Pertama kalinya, kata Fahri, nama dia disebutkan dalam kasus korupsi wisma atlet yang menjerat Nazarudin.

"Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya nggak tahu tempatnya," ujarnya.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Jejak Hitam Kapolri Listyo Sigit, Duh!

Selama dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR, dirinya mengaku tidak pernah diminta klarifikasi.

"Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," katanya.

BACA JUGA:  ICW Bongkar Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ternyata...

Kali ini, menurut Fahri, namanya kembali disebut hanya karena WhatsApp seorang menteri kepada stafnya agar Timnya dipanggil presentasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya