KPK Periksa Petugas BPO DIY, Dugaan Korupsi Mandala Krida

KPK Periksa Petugas BPO DIY, Dugaan Korupsi Mandala Krida - GenPI.co
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap petugas akuntasi dan pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/6).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pengusutan dugaan kasus korupsi pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan petugas atas nama Tri Haryati itu dikonfirmasi mengenai proses penyusunan addendum dokumen lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida

BACA JUGA:  KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Yogyakarta, Ternyata Stadion Ini

“Terkait penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun Anggaran 2016-2017 Pemda DIY,” katanya, Selasa (22/6).

KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun anggaran 2016-2017 dari APBD Pemda DIY.

BACA JUGA:  Mendadak Eks Jubir KPK Bongkar Fakta Mengejutkan, Firli Bahuri...

KPK masih belum memberikan informasi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kebijakan pimpinan KPK sendiri dalam pengumuman penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Lakukan Ini

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi, seperti kantor Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan BPO DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya