Mabes Polri Buka-bukaan: 2 Tersangka Penembak Laskar FPI Akhirnya

Mabes Polri Buka-bukaan: 2 Tersangka Penembak Laskar FPI Akhirnya - GenPI.co
Mabes Polri Buka-bukaan: 2 Tersangka Penembak Laskar FPI Akhirnya (Foto: Antara)

GenPI.co - Mabes Polri akhirnya blak-blakan, bahwa dua tersangka unlawful killing atau penembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih berstatus anggota Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan Menurutnya, tersangka FR dan MYO merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka tersebut masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun, dibebastugaskan.

BACA JUGA:  Mendadak Puan Maharani Desak Pemerintah Jokowi Lakukan Ini

"Anggota dibebastugaskan. Nanti ada asumsi dia sudah diberhentikan. Jadi saya katakan anggota tersebut masih menjadi anggota Polri," jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (20/6).

Ahmad Ramadhan mengungkapkan, FR dan MYO masih aktif berkegiatan ke Polda Metro Jaya setiap harinya.

BACA JUGA:  Akhirnya Bambang Widjojanto Blak-blakan: Kebohongan Terkuak...

Terkait kegiatannya, Ahmad Ramadhan tak mengetahui secara detail.

"Dia sebagai anggota Polri, ya mungkin masih ada kewajiban untuk ke kantor. Cuma saya tidak tahu keduanya di kantor sebagai apa. Apakah dikenakan wajib lapor atau apa? Tapi yang jelas anggota tersebut masih sebagai anggota Polri," ungkapnya.

Menurut Ahmad Ramadhan, status kedua tersangka sebagai anggota Polri masih akan melekat hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya