Wacana Presiden 3 Periode Disebut Sebagai Kemunduran Reformasi!

Wacana Presiden 3 Periode Disebut Sebagai Kemunduran Reformasi! - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (LASINA) Tohadi angkat bicara terkait munculnya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
 
Menurutnya, wacana memperpanjang masa jabatan presiden sampai tiga periode merupakan kemunduran bagi agenda reformasi. 
 
Tohadi menjelaskan bahwa pembatasan kekuasaan merupakan salah satu misi yang diperjuangkan oleh para aktivis reformasi. 

Sebab, pada masa Orde Baru seorang presiden dapat dipilih berkali-kali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
 
"Pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu hasil penting reformasi dan itu juga diatur dalam Pasal 7 Amandemen Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujar Tohadi di Jakarta, Kamis (24/6). 

Tohadi juga menolak alasan di balik wacana presiden tiga periode, yakni menjaga kesinambungan berbagai program pembangunan terutama bidang infrastruktur. 

BACA JUGA:  Peneliti Formappi: Pemerintah Jokowi Takut Kehilangan Kekuasaan

Menurutnya, ada cara-cara lain yang dapat ditempuh rezim saat ini untuk memastikan program pembangunan terus berkelanjutan.
 
"Pertama, tujuan adanya kesinambungan itu dapat diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menjamin kesinambungan pembangunan antarpresiden," ujarnya.

Langkah kedua, pemerintah bersama DPR RI dapat mengubah pengaturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang selama ini ditetapkan dalam peraturan presiden (Perpres) jadi Undang-Undang.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Bongkar 3 Orang Setia Jokowi: Inisial L, P, dan M

Seperti diketahui, isu perubahan masa jabatan periode presiden ini sedang ramai diperbincangkan. 
 
Namun, Jokowi menepis isu tersebut dan menegaskan tidak tertarik dengan jabatan presiden tiga periode.
 
Wacana jabatan presiden selama tiga periode juga ditolak oleh partai pengusung Jokowi, PDIP. (*) 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya