Habib Rizieq Dipenjara, Jusuf Kalla Bongkar Hal Mengejutkan!

Habib Rizieq Dipenjara, Jusuf Kalla Bongkar Hal Mengejutkan! - GenPI.co
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Foto: ANTARA

GenPI.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa sejatinya mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan orang yang taat hukum.
 
Sebab, Habib Rizieq Shihab bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuatnya mendekam di penjara pada 2008.
 
Pada saat itu, Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.

"Jadi sebenarnya Habib Rizieq itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu, Jumat (25/6). 

Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

BACA JUGA:  Massa Pendukungnya Bentrok dengan Polisi, Habib Rizieq Menyesal

Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri saat itu untuk menangkapnya. 

“Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia," jelasnya. 
 
Untuk diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. 
 
Habib Rizieq divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB. (*)

BACA JUGA:  HRS di Penjara Hingga Usai Pemilu 2024, Abdul Chair: Sudah Diduga

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya