Tak Perlu jadi Jenius untuk Lihat Kezaliman Pemerintah pada HRS

Tak Perlu jadi Jenius untuk Lihat Kezaliman Pemerintah pada HRS - GenPI.co
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait kedatangan massa simpatisan Mantan Pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Menurut Hamka, aksi tersebut merupakan bentuk dari penyampaian aspirasi rakyat yang sah.

“Aksi itu juga dilindungi oleh undang-undang dasar,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  Rizieq Ajukan Banding, Pengamat Langsung Beber Hal Penting

Hamka mengatakan bahwa semua orang bisa menilai bahwa vonis tersebut adalah bentuk dari ketidakadilan.

“Tak perlu juga menjadi orang jenius untuk memahami kezaliman yang menimpa HRS,” katanya.

BACA JUGA:  Massa Rizieq Berkerumun, Husin Alwi Shihab: Menurut Ana Ini Zalim

Menurut pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu, siapa pun yang diperlakukan tak adil tentu akan melawan.

“Begitu pun para simpatisan HRS yang hadir kemarin di depan PN Jaktim,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Respons HRS Terhadap Vonis Dikomentari Pakar, Katanya…

Seperti diketahui, HRS mendapat vonis dari hakim berupa hukuman pidana selama empat tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya