Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya

Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya - GenPI.co
Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla. Foto: Antara.

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah ditawari dukungan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2019 lalu.

Namun, JK menolak tawaran tersebut. Pasalnya, HRS meminta Jusuf Kalla menjalankan syariat Islam di Indonesia dan mantan ketua umum Partai Golkar itu merasa tersinggung dengan syarat tersebut.

Menurut Ngorang, sikap yang diambil JK saat itu sudah benar. Sebab, tawaran HRS kepada JK itu melanggar konstitusi negara.

BACA JUGA:  Pakar Bongkar Motif di Balik Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq

“Kelompok yang menginginkan untuk menghidupkan kembali syariat Islam itu melanggar konstitusi Indonesia dan itu juga sudah bukan zamannya lagi,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (24/6/2021) kemarin.

Ngorang menambahkan bahwa pembahasan itu sudah ditinggalkan sejak 1945 dan tak perlu dibahas kembali.

BACA JUGA:  JK Kena Tamparan Telak, Pengamat Singgung Soal Pilpres 2024

“Kita sudah sepakat sejak merdeka untuk tidak secara spesifik menyebutkan syariat Islam itu dalam dasar negara kita. Jadi, untuk apa dibangkitkan kembali?” katanya.

Lebih lanjut, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai seharusnya Indonesia berfokus pada urusan pembangunan saja.

BACA JUGA:  Peran Kunci JK di 2024 Mengejutkan, Bangun Poros Koalisi Maut

“Konstitusi kita sudah jelas dan itu sudah ditetapkan oleh para pendiri negara ini,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya