Kubu KLB Demokrat Belum Mati, Nih Buktinya

Kubu KLB Demokrat Belum Mati, Nih Buktinya - GenPI.co
Kekuatan Mautnya Tidak Habis, Moeldoko Gas Pol Pilpres (foto: JPNN)

GenPI.co - Kuasa hukum KLB Demokrat Rusdiyansah secara resmi mendaftarkan polemik kepengurusan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

Rusdi menjelaskan, materi gugatan yang diajukan ialah permintaan pengadilan mengesahkan Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Yang mana menghasilkan KSP Moeldoko sebagai ketum dan Johnny Allen sebagai Sekjen Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Rusdi saat dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Bukan Konvensi Capres, Demokrat Punya Gebrakan Maut di 2024

Rusdi mengatakan, usai ditolaknya KLB Demokrat di Kemenkumham, pihaknya memang belum melakukan langkah-langkah lanjutan.

Dibawanya polemik ini ke PTUN merupakan upaya hukum pertama kali dari kubu KLB Demokrat.

BACA JUGA:  Moeldoko Keluarkan Pernyataan Tegas: Eskalasi Kekerasan Meningkat

Dirinya berharap pengadilan bisa segera mengesahkan kepengurusan hasil KLB melalui gugatan ke PTUN ini.

Rusdi mengatakan, gugatan ini telah teregristasi dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT.

BACA JUGA:  Ternyata Bukan Risma, Ini Sosok Plt Pengganti Anies Baswedan

"Yang mana yang menjadi tergugat ialah Menkumham RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara," kata Rusdi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya