GenPI.co - Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai dilatari oleh unsur politik.
Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum dan pemerintahan Asep Warlan.
“Sebetulnya ialah dendam politiknya cukup kuat, waktu itu Ahok kalah, masih mengental kaitan dengan itu,” paparnya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
BACA JUGA: Ruhut Minta Polisi Borgol Saja, Orang ini Dianggap Keterlaluan
Dosen Universitas Padjajaran itu menuturkan vonis hukuman tersebut memiliki banyak aspek.
“Terutama kebencian terhadap Habib Rizieq itu sangat terlampiaskan, terpenuhi dengan hukuman yang sangat berat,” katanya.
BACA JUGA: Rizieq Ajukan Banding, Pengamat Langsung Beber Hal Penting
Selain itu, hukuman yang dinilai tidak masuk akal dan tidak adil itu merupakan ancaman dari para penguasa.
“Mereka simbol, kalau macam-macam akan jadi perhatian, akan jadi pelajaran, hati-hati dengan penguasa, kira-kira begitu, pesannya itu sangat kuat di situ,” tuturnya.
BACA JUGA: Rizieq Jadi Target Istana, Satu Paket dengan FPI dan Munarman
Habib Rizieq Shihab sendiri divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News