Heboh Isu Bungkam Rizieq untuk Pilpres, Pengamat Bersuara Lantang

Heboh Isu Bungkam Rizieq untuk Pilpres, Pengamat Bersuara Lantang - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran.

Beberapa pihak menduga vonis tersebut sebagai upaya pemerintah menghilangkan kekuatan politik Habib Rizieq pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Ramalan Denny Darko Dahsyat Soal Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan

Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi pun angkat bicara terkait hal ini.

"Kalau kita berasumsi bahwa pengadilan itu independen, tentu tidak ada kaitannya dengan agenda 2024. Artinya vonis empat tahun sudah sesuai dengan Undang-undang," ujar Asrinaldi kepada GenPI.co, Minggu (27/6/2021).

BACA JUGA:  Meski di Bui, Habib Rizieq disebut Punya Power Besar di Pilpres

Namun, menurut Asrinaldi, ada beberapa pihak yang ingin mengaitkan vonis tersebut dengan Pilpres 2024.

Sebab, kata Asrinaldi, kontestasi Pilpres 2024 akan berlangsung tiga tahun lagi.

BACA JUGA:  Pakar Bongkar Kekuatan Habib Rizieq di 2024 Meski Masuk Bui

Oleh karena itu, menurutnya, upaya yang paling memungkinkan dilakukan oleh pihak Habib Rizieq ialah banding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya