Mardani: UU ITE Timbulkan Dampak Sosial Politik di Masyarakat

Mardani: UU ITE Timbulkan Dampak Sosial Politik di Masyarakat - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera minta revisi UU ITE tetap dilanjutkan.

Menurutnya, hal itu sangat penting demi memastikan tidak adanya masalah dalam penerapan UU tersebut.

“Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat,” ujar Mardani Ali Sera dalam akun Twitter-nya, Sabtu (26/6).

BACA JUGA:  Orang Kuat Jokowi Tegas! UU ITE Tidak Akan Dicabut

Dirinya juga meminta agar pihak pemerintah lebih terbuka serta partisipatif dalam proses penyusunan revisi UU tersebut.

“Mengingat draft SKB tersebut belum pernah dibuka sebelum disahkan. Jangan lupakan aspek partisipasi publik, ini krusial dalam penghormatan dan pemenuhan HAM,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mahfud Tegas, UU ITE Tidak Dicabut

Bukan tanpa alasan, Mardani Ali Sera juga meminta revisi UU ITE segera dilaksanakan agar tidak ada multitafsir dalam penerapannya.

“Karena selama ini problem ada di beberapa pasal dalam UU ITE,” katanya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Akhirnya Mengaku Pasal 27 UU ITE Memakan Banyak Korban

Menurutnya kepastian hukum juga muncul karena kedudukan UU lebih tinggi dari pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya