Suara Lantang Anggota DPR RI Mengejutkan: Silakan Mundur...

Suara Lantang Anggota DPR RI Mengejutkan: Silakan Mundur... - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR RI Mengejutkan: Silakan Mundur... - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade blak-blakan mengatakan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN jelas melanggar Statuta Universitas Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2013.

Andre Rosiade pun mendesak Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari kursi rektor atau melepaskan jabatannya sebagai komisaris perusahaan pelat merah.

"Silakan mundur. Silakan memilih. Kalau mau jadi rektor silahkan mundur dari Wakomut. Kalau mau jadi Wakomut silahkan mundur dari (posisi) rektor," tegas Andre Rosiade dalam keterangannya, Rabu (30/6).

BACA JUGA:  Instruksi Jenderal Andika Bikin Kaget, Ultimatum Dandim Bekasi

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih.

Suara lantang Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, apa yang dilakukan Rektor UI itu bisa menjadi contoh buruk untuk generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:  Urat Takut Sudah Putus, BEM UI Kembali Seret Presiden Jokowi

"Monggo pak rektor bisa kembali ke aturan formal yang ada," jelas Abdul Fikri Faqih kepada GenPI.co di Jakarta, Selasa (29/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan regulasi yang berlaku bertujuan untuk menyelenggarakan negeri ini dengan sehat dan memberikan peluang kepada anak negeri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kulit Petai Khasiatnya Ajaib, Bikin Pria Terbelalak

"Bukan saling serobot, atau pakai "aji mumpung", mumpung lagi dekat dengan kekuasaan dll," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya