Risma Lapor ke Bareskrim, Komjen Pol Agus Langsung Bergerak

Risma Lapor ke Bareskrim, Komjen Pol Agus Langsung Bergerak - GenPI.co
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar cepat menangani oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Risma mengatakan, pemerintah akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bareskrim Polri pun menyelidiki dugaan penyelewengan dana PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat oleh oknum, sebagaimana yang dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

BACA JUGA:  Instruksi Menteri Sosial Risma Top, Seret Bareskrim Polri

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengemukakan, penyelidikan telah dilakukan sejak laporan tertulis Mensos diterima.

Yaitu dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah kabupaten.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Dapat Rezeki, Kondisi Keuangan Pulih, Senang!

"Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten," kata Agus, Rabu (30/6/2021) dikutip Antara.

Dia mengemukakan, pengumpulan data membutuhkan waktu serta pendalaman terkait adanya oknum pendamping PKH yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat.

BACA JUGA:  Bursa 1 Juli 2021: Saham ASII dan GGRM Direkomendasi

Namun, lanjut dia, laporan tertulis Mensos Tri Rismaharini menjadi dasar pihaknya untuk memperkuat data di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya