Babak Akhir Kasus Kejagung, Kuasa Hukum: Semoga Semesta Merestui

Babak Akhir Kasus Kejagung, Kuasa Hukum: Semoga Semesta Merestui - GenPI.co
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar beberapa waktu lalu. Foto : Antara

GenPI.co - Terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta akan menghadapi sidang terakhir.

Yang mana keenam terdakwa dari sektor pekerja akan menghadapi vonis kasus Kejagung pada Kamis (1/7). 

Putusan tersebut akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  DPR Acungi Jempol, Kejagung Tangkap Buronan Adelin Lis

"Sesuai jadwal, tetapi jamnya saya belum dapat info," ujar kuasa hukum para terdakwa, Made Putra Aditya Pradana saat dikonfirmasi GenPI.co, Rabu (30/6).

Made berharap hakim dapat memberikan putusan yang terbaik bagi para terdakwa.

BACA JUGA:  Kejagung Sebut Aset Sitaan Kasus Asabri Tembus Rp 14 Triliun

"Tunggu saja seperti apa besok hasil putusannya, semoga semesta merestui," harapnya.

Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (19/4/2021) lalu.

Enam terdakwa itu adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya