Soal Isu Presiden Dipilih MPR, Ahmad Basarah Beri Respons Menohok

Soal Isu Presiden Dipilih MPR, Ahmad Basarah Beri Respons Menohok - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah angkat bicara terkait rumor yang beredar bahwa pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR RI.

Dia menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang tetap dipilih langsung oleh rakyat.

"Inilah aturan main bernegara yang wajib kita taati. Capres-cawapres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik," ujar Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7).

BACA JUGA:  Akademisi Sebut Lebih Berbahaya dari Isu Presiden 3 Periode, Apa?

Basarah menegaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis tertinggi bangsa Indonesia, dalam Pasal 6A ayat (1) menegaskan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Dia juga menyebut Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pakar Soal Revisi UU ITE: Kembalikan ke Tujuan Awal

"Mabes TNI maupun Mabes Polri tidak bisa mengajukan pasangan capres-cawapres," jelasnya.

Tak hanya itu, ormas-ormas besar, seperti NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI, dan lain-lain juga tidak bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres.

Seperti diketahui, isu presiden dipilih oleh MPR kembali menjadi perbincangan hangat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya