Dewas KPK Tak Akan Proses Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Dewas KPK Tak Akan Proses Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Untuk kali ini yang dilaporkan bukan masalah pidananya. "Tapi masalah etik yang diatur dalam peraturan Dewas Nomor 2 tahun 2020 terutama pasal 4,” tuturnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya