Bagi yang Ingin Korupsi Dana Bansos, KPK Beri Peringatan Keras!

Bagi yang Ingin Korupsi Dana Bansos, KPK Beri Peringatan Keras! - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang ingin menyunat dana Bansos PPKM Darurat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
 
Ipi punmeminta masyarakat tak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan. 
 
Masyarakat bisa melapor melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.

"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (7/7). 
 
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Ipi mengatakan terdapat dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19. 
 
Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.

"Sedangkan pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif, dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19," katanya. 
 
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut.

BACA JUGA:  Dewas KPK Tak Akan Proses Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Ipi memastikan KPK akan menampung dan menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan masyarakat tersebut. 
 
"KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," kata dia. (tan/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya