4 Oknum Penjual Oksigen Bodong Dibekuk Polisi

4 Oknum Penjual Oksigen Bodong Dibekuk Polisi - GenPI.co
Ilustrasi: Pixabay

GenPI.co - Kelangkaan tabung oksigen membuat sejumlah oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya berhasil membekuk oknum penipu penjual tabung oksigen di media sosial (medsos) Instagram.

"Ada tiga tersangka memanfaatkan momen ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui akun medsos, uang sudah ditransfer tetapi barangnya tidak ada," ujar Yusri di Jakarta, Jumat (9/7).

BACA JUGA:  Tega, Tabung Oksigen Lagi Langka Malah Jadi Ladang Penipuan

Yusri menjelaskan sekomplotan itu berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Masing-masing berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S.

"Satu tabung oksigen dijual Rp 750 ribu dalam akun Instagram @umina_collection99," ucap Yusri.

BACA JUGA:  PKS Minta Pemerintah Tindak Penimbun Obat dan Oksigen

Lulusan akademi kepolisian 1991 itu menjelaskan ketiga orang tersangka memiliki tugasnya masing-masing.

"ATKG alias AW bertugas menawarkan tabung oksigen lewat akun Instagram. SA alias A adalah pemegang rekening penampung hasil penipuan dan AS alias S sebagai penyedia rekening penampung di sebuah bank swasta," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dengan ancaman enam tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya