Perintah Presiden, Rakyat Tak Boleh Kelaparan, Bantuan mana?

Perintah Presiden, Rakyat Tak Boleh Kelaparan, Bantuan mana? - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (foto: Instagram @Jokowi )

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokow) perintahkan kepada jajarannya agar rakyat tak boleh kelaparan di tengah pandemi covid-19.

“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI dan Polri, akan bagi-bagikan, karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7).

Luhut mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap dr Lois Owien di Rumahnya

“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI, dan akan mulai berlaku mungkin Rabu ini. Itu (paket beras) ada yang 5 kilogram, dan juga yg 10 kilogram,” ujar Luhut.

Sementara itu, kata dia, pemerintah juga akan meluncurkan pendistribusian 300 ribu paket obat terapi COVID-19 kepada pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan pada Rabu (14/7) pekan ini.

BACA JUGA:  Bambang Widjojanto Bongkar Buku KPK Dihabisi, Isinya Astaga

“Presiden sudah memutuskan tadi, mulai Rabu nanti, Minggu ini kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG dan untuk kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius,” ujar Menko Luhut.

Luhut mengatakan paket obat tersebut akan menjangkau 210.000 kasus aktif pasien COVID-19. Aparat TNI juga akan turut terlibat untuk menyalurkan paket obat penanganan COVID-19 tersebut.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Beberkan Wakil Rakyat Tersandera Parpol

“Ini akan diberikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain, prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan juga,” pungkas Luhut Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya