Kasus Terorisme Munarman Dibongkar, Habib Rizieq Bisa Terseret

Kasus Terorisme Munarman Dibongkar, Habib Rizieq Bisa Terseret - GenPI.co
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kasus terorisme yang menjerat mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dibongkar, bisa menyeret nama Habib Rizieq.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) meminta eks pentolan FPI Habib Rizieq diperiksa.

"Setelah menerima petunjuk dari JPU, maka tugas penyidik adalah pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Munarman di Rutan Polda Metro Jaya, Alhamdulillah

Ramadhan menyebut, setelah menerima petunjuk dari JPU tersebut, pihak penyidik bakal segera menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selain Rizieq Shihab, JPU juga meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan pentolan FPI yakni Shabri Lubis dan Haris Ubaidillah.

BACA JUGA:  Mohon Dimaafkan, Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Dunia

"Yaitu pemeriksaan terhadap satu HRS ,SL HU serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Cikeas, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau petunjuk JPU maka penyidik kembalikan berkas tersebut," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Suara Lantang Hasto, Pasang Badan Bela Jokowi

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya