Bekas Perkara Munarman Tak Lengkap, Novel Bamukmin: Rekayasa!

Bekas Perkara Munarman Tak Lengkap, Novel Bamukmin: Rekayasa! - GenPI.co
Habib Novel Bamukmin (foto: JPNN)

"Lebih fokus juga dalam aksi kemanusiaan dan penanggulangan bencana," katanya.

Seperti diketahui, Densus 88 diminta jaksa untuk memeriksa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Hal itu perlu dilakukan usai kejaksaan meminta polisi melengkapi berkas perkara Munarman.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Begini Kondisi Munarman di Rutan Polda Metro Jaya

Jaksa sebelumnya mengembalikan bekas perkara karena dinyatakan belum lengkap.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya