Soroti Dana Formula E, Pengamat: Anies Bisa Diseret KPK

Soroti Dana Formula E, Pengamat: Anies Bisa Diseret KPK - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas anggaran yang sudah dikeluarkan untuk Formula E.

Baginya, lebih baik sekarang Formula E dibatalkan. Karena, tidak ada urgensi bikin event itu.

"Anies tanggung jawab atas uang yang terpakai tak guna, mumpung masih menjadi Gubernur," ucapnya kepada GenPI.co, Kamis (15/7).

BACA JUGA:  Suara Lantang PSI, Bikin Anies Baswedan Makin Terpojok

Mualimin menjelaskan, gubernur selanjutnya tidak mau dapat warisan program gagal dan nyedot uang masyarakat.

Sebagaimana diketahui, jabatan Anies bakal berakhir pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Vaksinasi DKI Hampir Capai Target, Anies Baswedan Gembira!

"Daripada sudah bukan siapa-siapa lagi, timbul masalah hukum," ucapnya

Menurutnya, ke depan bisa saja KPK menyeret Anies ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan dana hampir Rp 1 T yang terbuang sia-sia.

"Dalam UU Tipikor, pejabat bisa dijerat pasal Korupsi bukan hanya karena dia ambil uang," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya