MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut Beri Komentar Menohok!

MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut Beri Komentar Menohok! - GenPI.co
Politisi PDIP Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Politikus PDIP Ruhut Sitompul buka suara menanggapi pernyataan MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. 
 
Ia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden. 
 
Pernyataan Kaban itu kemudian ditanggapi Refly Harun melalui unggahan video di YouTube yang membahas mekanisme pemberhentian presiden sesuai konstitusi.

"Jadi, dua tokoh ini, Kaban dan Refly saya anggap orang-orang stres yang menjurus sebentar lagi bisa pesong, ya, karena omongan mereka, argumentasinya kabur, tidak jelas," ucap Ruhut Sitompul dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/7). 
 
Lebih lanjut, Ruhut meminta Kaban yang kini menjabat sebagai petinggi Partai Ummat untuk introspeksi diri. 
 
Ia juga menyinggung kinerja eks Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 
 
"MS Kaban itu introspeksi diri, dia itu, apa pun kalau diteruskan kaitan dengan lingkungan hidup di era Pak SBY, sebagai menteri kehutanan dan itu pun cuma setengah jalan, beliau masalah reboisasi sangat bisa dibuktikan terlibat," tutur Ruhut.

BACA JUGA:  Rocky: Publik Bisa Lihat Wajah Presiden Jokowi yang Sudah Mulai..

Sementara, Refly disebut Ruhut tidak bisa kerja ketika menjadi komisaris utama di perusahaan BUMN. 
 
"Jadi, mereka ini tidak ada nyambungnya, itu aku bilang, hanya orang pesong yang ngomong enggak ada nyambungnya," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut juga mengingatkan kepada siapa pun jangan menjadikan suasana pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan politik, apalagi
meminta DPR memakzulkan presiden. (fat/jpnn)

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Jokowi Sudah Tak Percaya Lagi dengan Pembantunya

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya